Integrasi Bangsa
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti dua macam,
yaitu:
1. Secara politis, integrasi nasional
adalah proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan
wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
2. Secara antropologis, integrasi
nasional adalah proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang
berbeda, sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa.
Faktor-faktor
pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa
senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan untuk bersatu di kalangan
bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober
1928.
3. Rasa cinta tanah air di kalangan
bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan
mengisi kemerdekaan.
4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang
gugur di medan perjuangan.
5. Kesepakatan atau konsensus nasional
dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah
Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
6. Adanya simbol kenegaraan dalam bentuk
Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
7. Pengembangan budaya gotong royong
yang merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia secara turun temurun.
Faktor-faktor
penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
1.
Masyarakat
Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan
dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut,
ras dan sebagainya.
2.
Wilayah
negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh
lautan luas.
3.
Besarnya
kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan,
kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4.
Masih
besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil
pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah
SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan
kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
5.
Adanya
paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan
kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
6.
Lemahnya
nilai-nilai budaya bangsa akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak
tidak langsung.
7.
Kontak
langsung, antara lain melalui unsur-unsur pariwisata, sedangkan kontak tidak
langsung, antara lain melalui media cetak (majalah, tabloid), atau media
elektronik (televisi, radio, film, internet, telepon seluler yang mempunyai
fitur atau fasilitas lengkap).
Contoh
wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:
1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah
(TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun
1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua
propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan
rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat,
tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2. Sikap toleransi antarumat beragama,
walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus
saling menghormati.
3. Sikap menghargai dan merasa ikut
memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain,
misalnya masyarakat Jawa atau Sumatra, belajar menari legong yang merupakan
salah satu tarian adat Bali. Selain anjungan dari semua propinsi di Indonesia,
di dalam komplek Taman Mini Indonesia Indah juga terdapat bangunan tempat
ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia, yaitu masjid (untuk agama
Islam), gereja (untuk agama Kristen dan Katolik), pura (untuk agama Hindu) dan
wihara (untuk agama Buddha). Perlu diketahui, bahwa waktu itu agama resmi di
Indonesia baru 5 (lima) macam.
4. Diadakan Pekan Olahraga Nasional
(PON), yaitu perlombaan bidang olahraga tingkat nasional yang diselenggarakan
setiap 4 (empat) tahun sekali. Melalui Pekan Olahraga Nasional akan terpupuk
persatuan Indonesia dan menggali potensi para atlet daerah untuk dapat
berkembang mewakili negara di tingkat internasional.
RSS Feed
Twitter

18.15
Arif Pandu Winata




















