Tanah merupakan
tempat kita melakukan berbagai aktivitas. Di atas tanah, manusia bercocok
tanam, membangun rumah, membangun jalan, dan lain-lain. Tanah juga menjadi
bahan untuk membuat bangunan, jalan, dan lain-lain.
Perhatikanlah
tanah di sekitar kamu! Termasuk jenis tanah apa? Seperti apakah warnanya?
Apakah warna tanah tersebut selalu sama di berbagai lokasi? Jika tidak, warna
tanah seperti apakah yang pernah kamu lihat? Ya, ternyata tanah beragam
cirinya, tidak hanya warnanya, tetapi juga tekstur, struktur, kedalaman, usia,
dan lain-lain.
Bagaimanakah
proses terbentuknya tanah? Tanah terbentuk dari bahan induk atau batuan. Bahan
induk dapat berupa batuan beku maupun batuan sedimen. Tanah yang terbentuk dari
batuan beku berasal dari lava yang keluar dari gunung berapi kemudian membeku.
Batuan yang telah membeku tersebut selanjutnya terkena pengaruh cuaca, terutama
panas dan hujan. Batuan kemudian hancur dan terbentuklah tanah. Hancurnya batuan
dapat juga terjadi karena adanya tumbuhan yang akarnya mampu menghancurkan batuan.
Tanah juga dapat
terbentuk dari batuan sedimen. Batuan sedimen tersebut mengalami pemadatan,
menjadi keras, dan kemudian hancur oleh pengaruh cuaca (suhu, hujan, kelembapan,
dan lain-lain). Tanah yang terbentuk dari batuan sedimen akan berbeda dengan
tanah yang terbentuk dari batuan beku. Tanah yang terus mengalami proses
pelapukan akan makin tebal atau dalam. Dengan demikian, usia tanah dapat
ditentukan dari ketebalan atau kedalaman tanah, makin tebal atau dalam, makin
tua usia tanah tersebut. Usia tanah juga dapat dilihat dari warna dan banyaknya
lapisan atau horizon tanah. Warna tanah berubah sehingga tanah yang memiliki horizon
tanah yang banyak dapat dikatakan tanah tersebut telah mengalami perkembangan lanjut
atau berusia tua. Biasanya, tanah yang berusia tua berwarna kemerah-merahan, sedangkan
tanah yang muda berwarna abu atau kehitaman sesuai dengan batuan yang menjadi
bahan atau asal pembentukan tanah tersebut.
Berdasarkan sifat batuan induknya,
secara umum tanah di Indonesia dapat dibedakan menjadi: (a) tanah dengan bahan
induk vulkanik
(b) tanah dengan bahan induk bukan vulkanik
(c) tanah organik atau humus.
a. Tanah dengan Bahan Induk Vulkanik
Tanah vulkanik terbentuk dari material
vulkanik yang dikeluarkan saat gunung berapi meletus. Material vulkanik yang
dikeluarkan gunung berapi terdiri atas lava dan lahar. Lava adalah magma yang
mencapai permukaan bumi melalui letusan gunung berapi. Istilah lava juga
berarti aliran batuan yang cair yang mengalir dari kawah. Lahar adalah campuran
air dan batuan yang menuruni lereng gunung berapi sebagai akibat adanya gaya
gravitasi.
Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik
setelah melalui proses pelapukan yang sangat lama. Biasanya, tanah vulkanik
lebih subur dibandingkan dengan jenis tanah lainnya. Oleh karena itulah, daerah
yang berada di sekitar gunung berapi merupakan daerah pertanian yang subur.
Di manakah sebaran tanah vulkanik di
Indonesia? Sebaran tanah vulkanik sangat bersesuaian dengan sebaran gunung
berapi di Indonesia. Sebaran gunung berapi umumnya terdapat di Sumatra, Jawa,
Bali, dan Nusa Tenggara serta sejumlah daerah di Sulawesi dan Maluku. Dengan
demikian, sebaran tanah vulkanik terdapat di Pulau Sumatra sepanjang Bukit
Barisan, Pulau Jawa kecuali di utara Pegunungan Kendeng (Bojonegoro), Bali,
Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur kecuali Pulau Sumba dan Timor.
Selain itu, tanah vulkanik terdapat juga di Maluku kecuali Kepulauan Kei dan
Aru, dan bagian utara Sulawesi.
b. Tanah dengan Bahan Induk Bukan
Vulkanik (Tanah Tertier)
Bahan induk dari tanah ini adalah bukan hasil
aktivitas atau letusan gunung berapi. Jika kamu perhatikan peta sebaran tanah
di Indonesia, sebaran tanah berbahan induk bukan vulkanik terletak di daerah
berikut.
(a) Sebelah timur dari rangkaian pegunungan di
Sumatra (Pegunungan Bukit Barisan), Bangka, Belitung, Kepulauan Riau, dan
lain-lain.
(b) Bagian utara Jawa Timur (sebelah utara
Pegunungan Kendeng) dan Madura.
(c) Bagian kecil dari Bali dan Nusa Tenggara Timur
(Sumba, Timor).
(d) Sebagian besar wilayah Sulawesi.
(e) Kalimantan dan sebagian besar Papua.
(f ) Sebagian besar Maluku.
c. Tanah Organik
Tanah organik (humus) adalah tanah yang
terbentuk dari tumpukan sisa-sisa tumbuhan. (Isa Darmawijaya, 1990). Di
Indonesia, tanah organik dikenal dengan istilah tanah gambut. Jenis tanah
organik banyak ditemukan di rawa-rawa yang luas seperti di pantai timur
Sumatra, di sepanjang pesisir Kalimantan, di sekitar muara Membramo, dan di
sebelah utara Merauke, Papua. Tanah gambut berwarna cokelat kelam hitam sampai
berwarna hitam.
0 komentar:
Posting Komentar