Jumat, 22 November 2013


Tanah merupakan tempat kita melakukan berbagai aktivitas. Di atas tanah, manusia bercocok tanam, membangun rumah, membangun jalan, dan lain-lain. Tanah juga menjadi bahan untuk membuat bangunan, jalan, dan lain-lain.
Perhatikanlah tanah di sekitar kamu! Termasuk jenis tanah apa? Seperti apakah warnanya? Apakah warna tanah tersebut selalu sama di berbagai lokasi? Jika tidak, warna tanah seperti apakah yang pernah kamu lihat? Ya, ternyata tanah beragam cirinya, tidak hanya warnanya, tetapi juga tekstur, struktur, kedalaman, usia, dan lain-lain.
Bagaimanakah proses terbentuknya tanah? Tanah terbentuk dari bahan induk atau batuan. Bahan induk dapat berupa batuan beku maupun batuan sedimen. Tanah yang terbentuk dari batuan beku berasal dari lava yang keluar dari gunung berapi kemudian membeku. Batuan yang telah membeku tersebut selanjutnya terkena pengaruh cuaca, terutama panas dan hujan. Batuan kemudian hancur dan terbentuklah tanah. Hancurnya batuan dapat juga terjadi karena adanya tumbuhan yang akarnya mampu menghancurkan batuan.
Tanah juga dapat terbentuk dari batuan sedimen. Batuan sedimen tersebut mengalami pemadatan, menjadi keras, dan kemudian hancur oleh pengaruh cuaca (suhu, hujan, kelembapan, dan lain-lain). Tanah yang terbentuk dari batuan sedimen akan berbeda dengan tanah yang terbentuk dari batuan beku. Tanah yang terus mengalami proses pelapukan akan makin tebal atau dalam. Dengan demikian, usia tanah dapat ditentukan dari ketebalan atau kedalaman tanah, makin tebal atau dalam, makin tua usia tanah tersebut. Usia tanah juga dapat dilihat dari warna dan banyaknya lapisan atau horizon tanah. Warna tanah berubah sehingga tanah yang memiliki horizon tanah yang banyak dapat dikatakan tanah tersebut telah mengalami perkembangan lanjut atau berusia tua. Biasanya, tanah yang berusia tua berwarna kemerah-merahan, sedangkan tanah yang muda berwarna abu atau kehitaman sesuai dengan batuan yang menjadi bahan atau asal pembentukan tanah tersebut.
Berdasarkan sifat batuan induknya, secara umum tanah di Indonesia dapat dibedakan menjadi: (a) tanah dengan bahan induk vulkanik
(b) tanah dengan bahan induk bukan vulkanik
(c) tanah organik atau humus.
a. Tanah dengan Bahan Induk Vulkanik
Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik yang dikeluarkan saat gunung berapi meletus. Material vulkanik yang dikeluarkan gunung berapi terdiri atas lava dan lahar. Lava adalah magma yang mencapai permukaan bumi melalui letusan gunung berapi. Istilah lava juga berarti aliran batuan yang cair yang mengalir dari kawah. Lahar adalah campuran air dan batuan yang menuruni lereng gunung berapi sebagai akibat adanya gaya gravitasi.
Tanah vulkanik terbentuk dari material vulkanik setelah melalui proses pelapukan yang sangat lama. Biasanya, tanah vulkanik lebih subur dibandingkan dengan jenis tanah lainnya. Oleh karena itulah, daerah yang berada di sekitar gunung berapi merupakan daerah pertanian yang subur.
Di manakah sebaran tanah vulkanik di Indonesia? Sebaran tanah vulkanik sangat bersesuaian dengan sebaran gunung berapi di Indonesia. Sebaran gunung berapi umumnya terdapat di Sumatra, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara serta sejumlah daerah di Sulawesi dan Maluku. Dengan demikian, sebaran tanah vulkanik terdapat di Pulau Sumatra sepanjang Bukit Barisan, Pulau Jawa kecuali di utara Pegunungan Kendeng (Bojonegoro), Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur kecuali Pulau Sumba dan Timor. Selain itu, tanah vulkanik terdapat juga di Maluku kecuali Kepulauan Kei dan Aru, dan bagian utara Sulawesi.
b. Tanah dengan Bahan Induk Bukan Vulkanik (Tanah Tertier)
Bahan induk dari tanah ini adalah bukan hasil aktivitas atau letusan gunung berapi. Jika kamu perhatikan peta sebaran tanah di Indonesia, sebaran tanah berbahan induk bukan vulkanik terletak di daerah berikut.
(a)  Sebelah timur dari rangkaian pegunungan di Sumatra (Pegunungan Bukit Barisan), Bangka, Belitung, Kepulauan Riau, dan lain-lain.
(b)   Bagian utara Jawa Timur (sebelah utara Pegunungan Kendeng) dan Madura.
(c)    Bagian kecil dari Bali dan Nusa Tenggara Timur (Sumba, Timor).
(d)   Sebagian besar wilayah Sulawesi.
(e)   Kalimantan dan sebagian besar Papua.
(f )   Sebagian besar Maluku.
c. Tanah Organik

Tanah organik (humus) adalah tanah yang terbentuk dari tumpukan sisa-sisa tumbuhan. (Isa Darmawijaya, 1990). Di Indonesia, tanah organik dikenal dengan istilah tanah gambut. Jenis tanah organik banyak ditemukan di rawa-rawa yang luas seperti di pantai timur Sumatra, di sepanjang pesisir Kalimantan, di sekitar muara Membramo, dan di sebelah utara Merauke, Papua. Tanah gambut berwarna cokelat kelam hitam sampai berwarna hitam.

0 komentar:

Posting Komentar